Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, para asesor AMI, tim LPPM, serta panitia pelaksana AMI. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait pelaksanaan AMI, termasuk alur pelaporan, penggunaan instrumen evaluasi berbasis dokumen LED dan LKPS, serta pentingnya siklus penjaminan mutu dalam pengembangan institusi.
Ketua UPM, [Nama Ketua UPM], dalam sambutannya menyampaikan bahwa AMI bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian integral dari proses refleksi dan perbaikan berkelanjutan. “Dengan AMI, kita tidak hanya melihat capaian, tetapi juga mencari ruang untuk bertumbuh, demi mencapai standar mutu yang lebih tinggi,” ujarnya.
Salah satu sesi yang menarik perhatian peserta adalah pemaparan teknis penggunaan instrumen AMI yang telah diadaptasi dari instrumen evaluasi akreditasi BAN-PT, namun disederhanakan untuk keperluan audit internal. Peserta juga diberikan simulasi penilaian dan praktik pengisian LED dan LKPS secara langsung.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, UPM berharap seluruh elemen akademik di lingkungan kampus memiliki persepsi yang selaras dan dapat berpartisipasi aktif dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Pekan AMI tahun ini mengusung semangat penguatan budaya mutu dan refleksi sistemik terhadap pelaksanaan standar pendidikan tinggi di tingkat Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi (PS). UPM merilis timeline resmi kegiatan sebagai berikut:
- Sosialisasi AMI (18 Juni 2025)
Kegiatan pembukaan dan pengarahan teknis pelaksanaan AMI, dilaksanakan secara daring pukul 19.30 WIB. - Pengisian Instrumen AMI (18 Juni – 15 Juli 2025)
UPPS dan PS mengisi instrumen AMI yang telah disediakan oleh UPM. - Validasi Instrumen oleh Panitia (16–18 Juli 2025)
Panitia melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan, konsistensi, dan kualitas isi dokumen yang telah diinput oleh UPPS dan PS. - Assessment Kecukupan (19–21 Juli 2025)
Audit dokumen untuk memastikan kesesuaian isian dengan standar yang ditetapkan sebelum audit lapangan. - Pelaksanaan AMI (Audit Lapangan) (22–24 Juli 2025)
Audit lapangan dilaksanakan secara bertahap:- 22 Juli: Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK)
- 23 Juli: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
- 24 Juli: Fakultas Ushuluddin (FU)
Rapat Evaluasi dan RTL (Rencana Tindak Lanjut) (26 Juli 2025)
Dilaksanakan oleh panitia dan asesor untuk menyusun langkah-langkah perbaikan pasca audit.